Aparat tertibkan tambang emas ilegal di Pidie, penambang menghilang

Polisi dan TNI amankan alat pendukung tambang emas ilegal di Geumpang, (Foto.IST).
Sigli (Aentenews) – Aparat kepolisian gabungan TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie menertibkan lokasi pertambangan emas tanpa izin di kawasan KM 14 dan KM 17, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh.
Dari lokasi, petugas menyita 93 unit besi tabung gelondongan dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Penertiban selama dua hari, 17-18 September 2026. Operasi dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Pidie Ajun Komisaris Polisi Raja Aminuddin Harahap dan melibatkan personel Kodim 0102/Pidie, Dinas Lingkungan Hidup Pidie serta Brimob Polda Aceh.
Polisi mengatakan para penambang sudah tidak berada di lokasi ketika petugas tiba. Meski begitu, aparat tetap membongkar sejumlah sarana yang ditinggalkan dan diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain 93 besi tabung gelondongan, petugas menemukan tiga mesin diesel, 28 karung material, satu tong pembakaran dan sejumlah peralatan lainnya.
Camp hunian yang terbuat dari kayu dan terpal juga dibongkar dan dimusnahkan di tempat. Langkah tersebut dilakukan agar bangunan tidak kembali digunakan sebagai tempat pendukung kegiatan pertambangan tanpa izin.
Sebelum operasi, Polres Pidie menggelar rapat koordinasi bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Pidie dan instansi terkait. Polisi menyatakan koordinasi diperlukan untuk menentukan sasaran serta memastikan penertiban berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari upaya preemtif dan preventif yang sebelumnya dilakukan kepolisian, termasuk imbauan, edukasi, koordinasi dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan.
“Ketika masih ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin, maka dilakukan langkah penertiban secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” kata Kapolres.
Menurut dia, persoalan pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Polres Pidie mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan.
Kepolisian menyatakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus dilakukan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie. Penertiban di Geumpang berlangsung aman dan kondusif.//Aentenews by Amir Sagita.




