
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (dua dari kiri) saat menerima opini WTP dari BPK RI di Banda Aceh, Senin (22/6). Foto Ist
Banda Aceh (Aentenews) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa laporan keuangan telah sepenuhnya bebas dari potensi fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo saat penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2025 dan diterima Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem di Banda Aceh, Senin.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini WTPatas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh 2025,” ujar Hery.
BPK RI juga mengapresiasi Gubernur Aceh beserta jajaran atas kerjasamanya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan itu dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memperkuat tata kelola program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh.
Sementara itu, Mualem bersyukur atas capaian WTP yang dinilainya sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Ini merupakan WTP yang ke-11 secara berturut-turut. Semoga memotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut rekomendasi itu menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. Kami berharap BPK RI terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” kata Mualem.//Redaksi.




