
Petugas BNNP Aceh bersama pejabat dari instansi terkait lainnya memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh dan mengamankan dua kurir . Aentenews Foto/Ampelsa.








