NasionalPendidikan

Pastikan 230 ribu Guru PPPK Paruh Waktu diangkat jadi Penuh Waktu tanpa tes pada 2027

Jakarta  (Aentenews) – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027.

Langkah ini merupakan komitmen awal DPR dan pemerintah dalam memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia.

“Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027,” kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026) di Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan gerbang awal untuk menyelesaikan karut-marut status tenaga pendidik.

“Ini baru menyelesaikan status guru di satuan pendidikan yang menurut PP Nomor 48 Tahun 2005 sudah tidak boleh ada, sampai terbit UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tentu ini adalah langkah memperjelas status yang diikuti dengan kesejahteraan,” ungkap Mantan Kepala SMK di Kota Tegal itu.

Meski demikian, Fikri menekankan bahwa pengangkatan ratusan ribu guru honorer menjadi ASN ini tidak otomatis menyelesaikan masalah ketimpangan penyebaran guru di berbagai daerah.

“Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting (yang sudah ada) menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya,”tambahnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini juga mengingatkan bahwa kejelasan status ASN harus segera diikuti dengan upaya konkret dalam meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, Fikri mendesak pemerintah agar tidak berhenti pada urusan rekrutmen semata. “Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional (Grand Design/Blue Print),”ujarnya.

Di dalam Grand Design tersebut, kata Fikri harus ada peta jalan target Angka Partisipasi Kasar (APK) di semua tingkatan, proporsi pendidikan yang berorientasi ke akademik, vokasi maupun profesi, sarana dan prasarana hingga kurikulum.

“Sampai dengan penataan SDM pendidikan hingga paling tidak 20 tahun ke depan,”imbuh Fikri.

Di samping menyoroti kebijakan pengangkatan otomatis tersebut, Fikri turut meluruskan simpang siur informasi mengenai nasib 172.000 tenaga pendidik lainnya. Ia mengklarifikasi bahwa kelompok tersebut tidak berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

“Terkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,”jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan sisa tenaga honorer tersebut, Fikri menyebutkan bahwa pemerintah akan mencari jalan keluar yang paling memungkinkan.

Ke depannya, 172.000 guru honorer ini akan diproses dan diangkat menjadi pegawai secara bertahap dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, terdapat tiga skema utama Penataan dan Pengadaan Guru Nasional hasil kesepakatan DPR dan Pemerintah pada 18 Agustus 2026. Pertama, PPPK Guru Paruh Waktu di Pemerintah Daerah akan diangkat menjadi PPPK Guru penuh melalui proses pengalihan.

Kedua, para guru yang telah berstatus PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru.

Ketiga, pemenuhan kekurangan guru tingkat nasional akan dilakukan melalui seleksi CPNS Guru secara terbuka dan kompetitif. Skema ini secara khusus memberikan ruang bagi para guru honorer maupun PPPK paruh waktu yang telah dialihkan untuk melamar guna memenuhi kebutuhan guru nasional. 

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button