AcehEkonomi

Pedagang Aceh diimbau jual beras sesuai HET, jika langar begini risikonya

Banda Aceh (Aentenews) – Para pedagang khususnya di Aceh diimbau agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian saat megecek harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar pada 25 Agustus 2025.

Pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh M Tanwier.

Ia mengatakan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh.

Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelasnya.

Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Namun, kami akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan.

Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh.

Pewarta Banda Aceh/Aceh Besar: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button