HukumNasional

Pemerintah Pantau Penangkapan 2.251 Pelaku Scam di Malaysia, Belum Ada Keterlibatan WNI

Kuala Lumpur (Aentenews) –  Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus memantau dan mengikuti perkembangan terkait informasi penangkapan sebanyak 2.251 pelaku kejahatan penipuan daring (online scam) di Malaysia.

Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat serta meminta klarifikasi untuk memastikan apakah terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) di antara para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Heni Hamidah, segera meminta konfirmasi dan melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Malaysia.

“KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk memperoleh informasi yang lebih detail. Sampai saat ini belum ada data spesifik yang menyebutkan adanya WNI di antara mereka yang diamankan,” ujar Heni, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026). 

Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri RI akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan memastikan langkah-langkah pelindungan WNI dapat segera dilakukan apabila ditemukan adanya warga Indonesia yang terlibat atau terdampak.

“Kami akan terus memantau perkembangan dan memastikan perlindungan bagi WNI .

Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), data yang beredar dalam pemberitaan merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 PDRM terkait hasil operasi dan razia gabungan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Malaysia.

PDRM mengonfirmasi adanya keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut. 

“Hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” katanya.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button