EkonomiGayo Lues

Pemulihan bencana belum selesai, Gayo Lues perpanjang masa transisi

Gayo Lues (Aentenews)  – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali memperpanjang status transisi darurat pasca bencana hidrometeorologi hingga tiga bulan mendatang (Oktober 2026) karena masih banyak indikator pemulihan yang belum terpenuhi.

“Setelah kita lihat di lapangan, status transisi ini masih belum selesai karena dilihat sepintas belum bisa kita alihkan untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon). Jika status transisi ini beralih ke rehab rekon pekerjaan yang sedang di kerjakan akan dihentikan,” kata Wakil Bupati Gayo Lues saat rapat pembahasan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir Hidrometeorologi, di Gayo Lues. Kamis (23/07/2026).

Wabup menambahkan, pasca bencana banjir yang terjadi di Gayo Lues, perekonomian masyarakat juga masih belum pulih dan selain sektor pertanian terdampak bencana dalam tahap pembenahan.

Dikatakannya, jika kita nanti beralih ke rehab rekon, ini nanti tentu akan tertinggalkan. Jadi dalam kesempatan ini kami mengharapkan dari Forkopimda atau yang mewakili, kita merasa sepakat maka transisi ini kita lanjutkan lagi tiga bulan kedepan,” pintanya.

Lanjut Wabup, setelah perpanjangan masa transisi selama tiga bulan ke depan selesai, selanjutnya akan di pertimbangkan apakah masih perlu dilanjutkan atau tidak dalam rapat berikutnya.

Sementara, Kalaksa BPBD Gayo Lues, Muhaimini menerangkan, masa transisi tersebut harus di perpanjang karena belum terpenuhnya indikator yang di tetapkan oleh Pemerintah.

Adapun, indikator yang harus dipenuhi daerah yang terkena bencana agar dapat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah dilihat dari jalannya pemerintahan, pelayanan publik, akses darat, ekonomi, sosial, indikator dasar lain, normalisasi sungai, pengungsian, penyaluran bantuan dan hunian tetap.

“Jika dimasa transisi ini, data masih bisa masuk ke pusat seperti penanganan stimulan kerusakan rumah, itu harus diselesaikan di masa transisi agar penyaluran dana terhadap pemulihan ini dapat dikucurkan kepada penerima manfaat,” Jelasnya.

Selain itu, penanganan sejumlah ruas jalan penghubung antardaerah, di antaranya Blangkejeren–Aceh Tenggara, Blangkejeren–Aceh Timur, Blangkejeren–Aceh Barat Daya, dan Blangkejeren–Aceh Tengah, masih belum bersifat permanen dan berada dalam tahap pemulihan atau perbaikan.

“Jika semua itu belum terpenuhi, masa transisi masih bisa diperpanjang dan belum dapat di alihkan ke tahap rehab rekon,” Tutupnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gayo Lues, Jakaria menyampaikan, jika usulan masa transisi menuju pemulihan ini tidak dilanjutkan, maka seluruh yang sedang dilakukan tidak bisa dilanjutkan jika hanya mengandalkan kemampuan Pemkab Gayo Lues.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button