HukumNasional

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Kawal Pemindahan Tersangka Pulan Wondo

Jayapura (Aentenews) – Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak yang diamankan dalam operasi penindakan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah kabupaten Puncak Jaya dipindah ke Jaya Pura untuk menjalani perawatan medis dan proses hukum lanjutan.

Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Pulan Wonda alias Kamenak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dikenal sebagai salah seorang pelaku tindak kekerasan akhirnya berhasil ditangkap di Puncak Jaya. 

Pulan Wonda bukan nama baru dalam catatan keamanan nasional. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan yang terjadi sejak awal dekade 2010-an. 

Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan keterlibatan tersangka  dalam penembakan terhadap rombongan pejabat kepolisian yang saat itu dipimpin oleh mantan Kapolda Papua, Tito Karnavian, pada tahun 2012.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, kepada media Sabtu (4/4/2026) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.

Dikataknnya, proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button