Muallem serahkan SK remisi di Lapas Banda Aceh

Banda Aceh (Aentenews) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menyerahkan remisi kepada narapidana di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banda Aceh, Ahad (17/8), sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia.
Menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), gubernur menyerahkan langsung SK remisi kepada narapidana yang memperoleh remisi yang merupakan agenda rutin tahunan sebagai rangkaian peringatan HUT RI dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.
Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), terdapat Remisi Dasawarsa (RD) yang khusus diberikan setiap sepuluh tahun sekali.
Gubernur Aceh membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menjelaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik.
“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” ujar Mualem.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, menyebutkan remisi tahun ini diberikan kepada narapidana yang berada di 26 UPT Pemasyarakatan di seluruh Aceh.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.480 orang memperoleh RU I berupa pengurangan masa hukuman, sedangkan 37 orang RU II dan dinyatakan bebas. Selain itu, Remisi Dasawarsa juga diberikan kepada 6.005 narapidana, terdiri atas 5.988 orang penerima RD I serta 17 orang penerima RD II yang dinyatakan bebas.
Ia menyebutkan, proses pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas, tetapi juga berlanjut ketika mereka kembali ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan agar para warga binaan dapat memulihkan hubungan sosial serta menata kembali kehidupan yang lebih baik.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, serta jajaran SKPA terkait
Rilis Humas Aceh




