Aceh Barat

Satlantas Polres Aceh Barat tindak 12 pengendara, ini keselahannya

Foto Ist

Meulaboh  (Aentenews) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat menindak sebanyak 12 pengendara sepeda motor dalam penertiban knalpot brong saat razia pada Sabtu (7/2) malam.

“Kami terus berkomitmen menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya dengan melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Aceh Barat, ” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan di Meulaboh, Ahad.

Kegiatan yang digelar di seputaran Kota Meulaboh ini menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau menimbulkan kebisingan berlebih.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Aceh Barat, didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Barat, serta melibatkan sejumlah personel Satlantas lainnya.

  Melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, dijelaskan tim melakukan pemeriksaan di beberapa ruas jalan utama dan titik keramaian yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pengguna kendaraan bermotor di malam hari.

Penertiban knalpot brong ini merupakan langkah tegas Polri dalam menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

“Penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan. Selain melanggar aturan, suara bising yang ditimbulkannya mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hari. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Seluruh pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara teguran tidak diberikan karena pelanggaran ini termasuk kategori berat dan membutuhkan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera.

Petugas juga memberikan imbauan edukatif kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta menjaga etika berkendara di jalan raya. Para pengendara juga diminta untuk tidak melakukan balap liar, tidak memodifikasi kendaraan secara ekstrem, dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan penertiban ini juga dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2026, yang menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan tertib. Melalui operasi ini, Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi pengendara agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan.

AKP Yusrizal menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong ini bukan semata tindakan represif, melainkan bagian dari pembinaan dan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran serta menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Kami tidak ingin masyarakat terganggu oleh kebisingan maupun potensi bahaya di jalan raya. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat dan pada malam akhir pekan,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Aceh Barat memastikan bahwa operasi penertiban ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab di wilayah Aceh Barat. //Aentenews by RIO

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button