Kesehatan

Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh ibarat “Gunung Es”

“Ancaman tersembunyi yang harus disadari”. Narasi singkat tapi padat, namun memberi peringatan bagi kita semua tentang rapuhnya nilai-nilai spritual sehingga sebagian generasi kita terjebak ke perbuatan melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di Aceh.

Dalam beberapa pekan terakhir, miris tak kala media menyiarkan data yang mengisyarakat penularan HIV/Aids di Banda Aceh sudah menunjukkan sinyal mengkhawatirkan.

Lebih prihatin lagi, penderita penyakit yang “mematikan” itu justru kasusnya banyak ditemukan di rumah-rumah kontrakan (kos).

Yang lebih menyedihkan dan menyayat hati adalah data itu mengungkap kelompok umur penderita yang terpapar HIV/Aids sebagian adalah usia produktif atau dibawah 40 tahun.

Kasus meningkatnya penderita HIV/Aids di ibu kota provinsi yang berotonomi khusus ini, tentunya menjadi PR bersama guna mencarikan solusi untuk langkah pencegahan di masa mendatang.

Bahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau sapaan akrab Mualem juga mulai menunjukkan kekhawatirannya terkait persoalan LGBT di Aceh kini sudah pada level “darurat” yang dibutuhkan energi massa untuk pemberantasannya.

Sebaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Aceh sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Itu persoalan serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebar penyakit mematikan HIV/Aids,” kata Mualem sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, beberapa waktu lalu.

Menurut Mualem, persoalan LGBT di Aceh sangat mengganggu kenyamanan masyatakat Aceh. “LGBT sudah memiliki komunitas di Aceh yang menimbulkan perhatian masyarakat,” katanya.

Karena itu, Mualem mengintruksikan seluruh jajarannya untuk bekerjasama mencegah penyebarannya.

Terkait meningkatnya kasus HIV/Aids di Banda Aceh yang diibaratkan seperti “Gunung Es” itu, tentunya seluruh komponen harus menjadi “lokomotif” dalam meningkatkan kesadaran kolektif untuk pencegahannya. Masih ada waktu.

Keprihatinan meningkatnya kasus HIV/Aids di kota berpenduduk sekitar 300 ribu jiwa ini, menggugah Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST dengan mengusulkan gagasan agar di Banda Aceh segera dibentuk Komite Penanganan AIDS.

Komite tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan HIV/AIDS berjalan lebih efektif, termasuk memperkuat sosialisasi, edukasi, dan upaya pencegahan di tengah masyarakat.

Usulan itu disampaikan Irwansyah setelah mendengarkan penjelasan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) se-Aceh mengenai kondisi terkini di Banda Aceh, yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRK Banda Aceh, pada 27 Juli 2026.

Menurut politisi muda PKS ini, penanganan HIV/AIDS tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Saya mendorong agar segera dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS. Nanti masalah ini dapat dikendalikan, dikelola, dan diperbaiki lewat kolaborasi bersama,” ujar Irwansyah.

Data menujukkan 918 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh, yang tercatat sejak 2008. Bahkan data terbaru yang diterima, tahun ini ada 43 kasus baru yang tercatat di Banda Aceh.

Menjawab keinginan Adinkes terkait dukungan DPRK dalam program AIDS dan TBC, Irwansyah menyatakan siap memberikan dukungan dalam bentuk penganggaran maupun fasilitator.

Adinkes meenyebutkan, jika mereka mendorong lembaga/instansi agar melakukan skrining untuk internal masing-masing.

Irwansyah pun mencetuskan agar dilakukan pertemuan instansi/perusahaan yang ada di Banda Aceh dalam sebuah forum pertemuan di DPRK setempat. Nanti lembaga-lembaga didorong agar memiliki langkah dan tekad yang sama dalam menghadapi persoalan ini.

Perwakilan Adinkes Aceh, Media Yulizar, menjelaskan saat ini, Adinkes memfokuskan program pada penanganan HIV/AIDS, TBC, dan malaria. Namun, dalam tahap awal, kegiatan lebih diprioritaskan pada HIV/AIDS dan TBC melalui sosialisasi, edukasi, kampanye pencegahan, serta penggalangan dukungan dari berbagai pihak.

Pengurus Adinkes Aceh, dr Rayhan yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, menyampaikan bahwa kondisi HIV/AIDS di Banda Aceh sudah berada pada kategori mengkhawatirkan. Sejak 2008 hingga saat ini tercatat sebanyak 918 kasus HIV/AIDS di Banda Aceh.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 226 orang merupakan warga ber-KTP Banda Aceh, sedangkan sisanya berasal dari daerah lain namun berdomisili atau menjalani pengobatan di Banda Aceh.

Saat ini terdapat 21 layanan pengobatan HIV/AIDS di Banda Aceh, dari total 115 layanan yang tersedia di seluruh Aceh, di antaranya RSUD dr. Zainoel Abidin, Rumah Sakit Umum Meuraxa, Puskesmas Meuraxa dan lainnya.

Dr Rayhan juga mengungkapkan bahwa sebanyak 140 pasien HIV/AIDS telah meninggal dunia. Sementara sejak Januari hingga akhir Juli 2026, tercatat 43 kasus baru HIV/AIDS di Banda Aceh.

Menurutnya, salah satu faktor risiko terbesar berasal dari hubungan seksual sesama laki-laki (MSM).

Dalam pertemuan tersebut, Adinkes juga meminta dukungan DPRK Banda Aceh untuk membantu penyediaan anggaran kegiatan skrining, sosialisasi, edukasi, dan kampanye pencegahan HIV/AIDS.

Selain itu, mereka berharap perusahaan-perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dapat ikut mendukung upaya pencegahan penyakit tersebut, termasuk bagi karyawan dan keluarganya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menilai kasus HIV/AIDS masih menjadi ancaman serius.

Menurutnya, 43 kasus baru yang ditemukan tahun ini menunjukkan perlunya langkah yang lebih terkoordinasi.

Ia mengingatkan bahwa Aceh sebelumnya pernah memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang cukup aktif menjalankan berbagai program. Karena itu, ia mendukung usulan pembentukan komite khusus sebagaimana disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh.

Menurut Musriadi, pengendalian HIV/AIDS maupun TBC harus melibatkan banyak lembaga dan instansi agar upaya pencegahan, penanganan, serta penurunan jumlah kasus dapat berjalan lebih efektif.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button