Aceh BesarEkonomiPolitik

Stop pungli objek wisata, Bukit Lamreh dibuka kembali setelah ditutup 

Objek wisata Bukit Lamreh kembali dibuka. Foto Dok MDC Pemkab Aceh Besar.

Aceh Besar (Aentenews) – Setelah sempat ditutup akhir Juni 2026 karena praktek pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap wisatawan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara resmi kembali membuka lokasi Wisata Bukit Lamreh, di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Ahad (23/8). 

Pembukaan kembali destinasi wisata tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah yang turut dihadiri tokoh agama dan masyarakat serta perangkat desa. 

Asisten III Sekdakab Aceh Besar, Abdullah, mengatakan, pembukaan kembali Wisata Bukit Lamreh setelah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim, serta pihak kecamatan.

Dengan sistem pengelolaan yang lebih baik,  Bukit Lamreh kini kembali dibuka untuk kunjungan masyarakat dan wisatawan.“Ha ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,” kata Abdullah.

Bukit Lamreh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, merupakan pusat Kerajaan Lamuri, salah satu kerajaan tertua dan pelabuhan penting di Nusantara sejak abad ke-9. Tempat ini menyimpan ratusan nisan kuno, pecahan keramik, serta benteng pertahanan yang menjadi cikal bakal Kesultanan Aceh.

Ia menjelaskan, sejak awal Bukit Lamreh sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, keindahan panorama alam yang dimiliki kawasan tersebut membuat Bukit Lamreh ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.

Tingginya kunjungan tersebut, menurut Abdullah, perlu diiringi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang baik sehingga keberadaan wisatawan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.


“Memang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung. Karena itu, kita perlu memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung,” ujarnya.

Abdullah menyebutkan, pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah adanya jaminan keamanan bagi setiap pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
“Pembukaan kembali hari ini sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan kecamatan. Kita ingin setiap pengunjung yang datang mendapatkan jaminan keamanan, termasuk dari sisi pengelolaannya juga sudah disepakati,” jelasnya.

Sementara itu, Safrizal dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengatakan, pembukaan kembali Bukit Lamreh menjadi langkah penting dalam membenahi pengelolaan destinasi wisata tersebut.

Menurutnya, Bukit Lamreh memiliki potensi wisata alam yang sangat besar, terutama dengan panorama laut dan perbukitan yang menjadi daya tarik bagi wisatawan.
“Bukit Lamreh ini memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,” ujar Safrizal.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah gampong, masyarakat, mukim dan kecamatan dalam memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai kesepakatan.
“Kita berharap dengan dibukanya kembali Bukit Lamreh ini, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan wisata, sehingga semakin banyak wisatawan yang datang dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.

Seiring dibukanya kembali kawasan wisata tersebut, pengelola juga telah menetapkan ketentuan bagi para pengunjung. Berdasarkan informasi pada tiket masuk, setiap pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang.

Tiket tersebut tercantum berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023 tentang ketentuan yang berkaitan dengan kawasan wisata Bukit Lamreh.
Selain tarif masuk, pengelola juga menetapkan waktu operasional dan sejumlah imbauan bagi pengunjung.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button