terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam
-
Aceh
Dihukum 400 kali cambuk untuk empat terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam
Algojo melaksanakan eksekusi cambuk terhadap terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam. Aentenews Foto/Ampelsa. Banda Aceh (Aentenews) – Sebanyak 10 terpidana pelanggar…
Baca Selengkapnya »
