Aceh

Berikut instruksi Wagub Aceh kepada  penerima TKD

Banda Aceh (Aentenews) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhukulkah, sapaan akrab Dek Fadh, mengintruksikan kepada penerima anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan bantuan keuangan agar secepatnya merealisasikan anggaran untuk kepentingan penanganan bencana.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri. Saya menginstruksikan kepada penerima anggaran TKD dan bantuan keuangan agar secepat mungkin merealisasikan dana untuk kepentingan penanganan bencana,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh,  8 September 2026.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat koordinasi  secara virtual melalui Zoom Meeting dan melibatkan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta sejumlah kementerian terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas percepatan bantuan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya Satgas mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemerintah Aceh bersama pemerintah daerah lainnya terus memperkuat koordinasi dalam mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat terdampak, khususnya penyediaan hunian tetap agar proses pemulihan dapat segera dirasakan masyarakat.

Untuk Aceh, rapat tersebut turut melibatkan sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak, di antaranya Bupati Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, serta Wali Kota Lhokseumawe.

Rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terpadu, efektif, dan tepat sasaran.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button