
Banda Aceh (Aentenews) – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan pemantauan dan penanganan kecelakaan kapal yang mengangkut sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada 11 Mei 2026.
“Berdasarkan informasi dari otoritas Malaysia, kapal tradisional tersebut mengalami kecelakaan saat membawa sejumlah warga asing yang diduga akan memasuki wilayah Malaysia untuk tujuan bekerja, “ kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Heni Hamidah menyatakan, dari laporaan otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia telah menyelamatkan 23 WNI yang mengalami kecelakaan kapal itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, berusia antara 21 hingga 48 tahun.
“Seluruh korban kecelakaan kapal itu selamat dan telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pihak otoritas Malaysia saat ini masih melanjutkan operasi pencarian terhadap penumpang lain yang diduga masih hilang. Berdasarkan informasi sementara, terdapat sekitar 14 orang lainnya dalam kecelakaan kapal tersebut masih dalam pencarian.
“KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia terkait penanganan para WNI korban kecelakaan. KBRI juga akan memberikan fasilitasi kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan,” demikian kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah
Aentenews by Ampelsa.





https://shorturl.fm/LLOK5
https://shorturl.fm/ye3qA