AcehHukum

Tindaklanjuti informasi warga, Kodim 0101/Kota Banda Aceh temukan ladang Ganja 2,5 Hektare 

Banda Aceh (Aentenews) – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja dengan luas selsekitar 2,5 hektar di kawasan Pegunungan Wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Rabu (1/7/2026).

“Temuan ladang ganja di kawasan pegunungan tersebut setelah mendapat informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Koramil 06/Indrapuri  melakukan pengecekan ke lapangan, “ kata Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin di Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).

Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul bersama delapan orang personel,  melakukan pengecekan ke lokasi  dan menemukan sekitar 2,5 hektare ladang ganja.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektar dengan ketinggian berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah barang pendukung berupa 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Babinsa setempat. Informasi awal diperoleh pada 20 Mei 2026, kemudian dilakukan pengecekan awal oleh Babinsa pada 28 Juni 2026 yang mengarah pada temuan ladang ganja dengan luasan yang cukup besar.

Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin, menambahkan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area ladang yang berada di kawasan pegunungan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah kegiatan selesai, seluruh personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pemilik maupun aktivitas warga di sekitar area ladang ganja tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan secara tersembunyi untuk aktivitas ilegal.

Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan wilayah serta memperkuat sinergi dengan seluruh komponen masyarakat guna mencegah dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Untuk saat ini, temuan ladang ganja tersebut telah diamankan oleh Babinsa setempat dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan,” kata Dandim Faurizal Noerdin.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button