Sabang

Begini langkah awal cegah narkoba ala Pemko Sabang

Banda Aceh (Aentenews) – Pemerintah Kota Sabang mendorong penguatan peran gampong dan keuchik sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, lewat Program P4GN melalui ANANDA Bersinar berbasis qanun atau reusam gampong.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, dalam kegiatan persamaan persepsi dan penguatan sinergitas dengan para Keuchik se-Kota Sabang dalam program P4GN melalui ANANDA Bersinar, di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (8/9).

Suradji menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat gampong.

“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.

Suradji mendorong penguatan peran keuchik dalam upaya preventif dan pengawasan masyarakat, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan serta koordinasi bersama aparat penegak hukum.

“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” lanjutnya.

Menurut Suradji, penguatan pengawasan di gampong menjadi penting mengingat Sabang merupakan daerah kepulauan dan wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri terhadap kemungkinan masuknya narkotika. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNK Sabang Dahlia Sungkar menyampaikan bahwa BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi peredaran narkotika di Kota Sabang. Dukungan pemerintah gampong dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan upaya pencegahan.

“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya Qanun Gampong yang tegas dan disepakati bersama, kita memiliki payung hukum adat dan aturan lokal yang kuat untuk mengawasi lingkungan kita masing-masing,” jelas Dahlia.

Ia mengajak seluruh warga Sabang, khususnya para keuchik dan tokoh adat, untuk bersama-sama memperkuat benteng keluarga, menegakkan reusam maupun Qanun Gampong, serta berani menolak dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun gampong yang mampu menjadi benteng pencegahan narkoba di Kota Sabang.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button