Aceh

Gubernur Aceh bentuk tim penertiban tambang ilegal

Banda Aceh (Aentenews) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan membentuk tim bersama untuk penertiban pertambangan ilegal, termasuk pembentukan satuan tugas khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, Polda dan Kodam Iskandar Muda.

Forkopimda yang dikoordinir Gubernur Aceh, menyimpulkan tim yang akan dibentuk itu dengan melibatkan para ahli pertambangan atau sumberdaya alam untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal, termasuk membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, kata Sekda Aceh M Nasir di Banda Aceh, Selasa.

Selanjutnya, Nasir menjelaskan hasil rapat Forkopimda disimpulkan melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah Aceh, dan mensosialisasikan pembentukan koperasi tambang dan koperasi-koperasi lainnya, untuk menghindari kegiatan-kegiatan ilegal terkait aktifitas penambangan dan pemanfaatan sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat.

“Kita juga akan segera menyiapkan peraturan atau aturan yang berkaitan dengan percepatan pembentukan legalitas tambang rakyat yang akan disusun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Energi Sumberdaya Mineral Aceh,” kata Sekda.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button