Kebijakan fiskal pusat, ini respon tiga provinsi untuk bantu Aceh
Banda Aceh (Aentenews) – Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan fiskal Pemerintah Pusat menyikapi bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Surat Edaran Mendagri Nomor : 900.1.1.4/9595/SJ Tanggal 1 Desember 2015 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah Aceh, Pemerintah pProvinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.
“Atas dasar Surat Edaran Mendagri tersebut, beberapa Provinsi telah menyampaikan rencana Bantuan Keuangan antar Provinsi ini yang dikonfirmasi melalui kepala BPKA Aceh di antaranya Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Bengkulu,” kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Selasa.
Bahkan dalam waktu dekat gubernur dari tiga provinsi itu berencana akan mengunjungi Aceh. Beberapa Provinsi lain kemungkinan akan terus bertambah atas dikeluarkannya SE mendagri ini, ujarnya menambahkan
Ia menjelaskan, bantuan keuangan antar provinsi tersebut nantinya akan kita jadikan Bantuan Keuangan Khusus bagi Kab/Kota terdampak Banjir dan longsor di Aceh.
“Kami melihat bahwa Kebijakan fiskal yang dilakukan oleh Pemerintah ini merupakan salah satu edaran konsolidasi nasional dalam mewujudkan rasa kepedulian segenap rakyat Indonesia,” kata Muhammad MTA.//Redaksi.




