Aceh

Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana, berikut alasannya

Banda Aceh (Aentenews) – Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, selama 14 hari ke depan atau terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis, menyebutkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana tahap 2 ini, berdasarkan hasil rapat secara virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak bencana 23 Desember 2025.

Selain itu, perpanjangan tahap 2 ini diputuskan gubernur berdasarkan hasil kajian, dan rapat penanganan darurat bencana Aceh yang dihadir oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB.

Penetapan perpanjangan tahap 2 ini juga setelah mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh, serta rekomendasi Forkopimda, kata Muhammad MTA.

Perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan lima intruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mengingatkan stake holder terkait.

Pertama, percepat distribusi logistik untuk korban bencana baik yang tinggal ditempat pengungsian, rumah warga hingga ke pelosok gampong atau desa yang masih terisolir.

Kedua, Gubernur Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem menginstruksi tangani, layani, lindungi dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak azasi manusia.

Ketiga, menginstruksikan agar memberi pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak bencana, dengan memfungsikan seluruh rumah sakit, puskesmas, postu, dan buka pos pelayanan kesehatan hingga ke gampong-gampong di pelosok yang masih terisolir.

Ke empat, gubernur menginstruksikan agar persiapan proses belajar mengajar dengan sebaik-baiknya untuk anak korban bencana, dengan menyediakan pakaian, sepatu, tas dan atribut sehingga proses belajar dapat berjalan baik.

Poin ke lima, gubernur mengintruksikan agar persiapan pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik dan sempurna.

Lebih lanjut Gubernur instruksikan, pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, kepada seluruh SKPA untuk menjalankan tupoksinya secara baik dan terfokus serta massif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat.

Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh dibawah supervisi Pemerintah Pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini.//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button