Pidie

Tiga kasus kriminal dominan di wilayah hukum Polres Pidie 2025

Jajaran Polres Pidie menggelar konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres setempat, Rabu (31/12) Foto.Amir Sagita.

Sigli (Aentenews.com) – Kasus kriminal berupa penganiayaan, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pidie mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Desember 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., saat konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Mapolres Pidie, Rabu (31/12).

Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 60 kasus penganiayaan, 56 kasus pencurian, dan 62 kasus penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun 2024.

“Secara keseluruhan, angka kriminalitas tahun 2025 mencapai 325 kasus, dengan 303 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 93 persen,” ujar AKBP Jaka.

Ia merinci lima kasus kriminal yang paling menonjol dan tertinggi sepanjang 2025, yakni penganiayaan berat sebanyak 60 kasus, pencurian 56 kasus, penipuan 37 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 22 kasus, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 20 kasus.

Sementara itu, kasus narkoba juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 51 kasus dengan 74 tersangka, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 62 kasus dengan 81 tersangka.
“Memang terjadi peningkatan kasus narkoba dibandingkan tahun 2024,” ungkap Kapolres.

Untuk barang bukti narkoba, pada tahun 2024 pihak kepolisian menyita ganja seluas sekitar 4 hektare, ganja siap pakai sebanyak 7 kilogram, serta sabu-sabu seberat 6,9 kilogram, sebagian di antaranya telah dimusnahkan.

AKBP Jaka menambahkan, dari total kasus narkoba tahun 2025, sebanyak 56 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan, termasuk satu tersangka berinisial TS (42) warga Kabupaten Pidie.


Selain kriminalitas, Polres Pidie juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2025 sebanyak 194 kasus, dengan korban meninggal dunia 54 orang, luka berat 83 orang, dan luka ringan 262 orang. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp546 juta.

“Dibandingkan tahun 2024, angka laka lantas dan korban meninggal dunia mengalami penurunan,” jelasnya.

Pada tahun 2024, laka lantas tercatat sebanyak 261 kasus dengan korban meninggal dunia 62 orang.

Untuk pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025, Polres Pidie melakukan 1.200 penindakan, didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan over kapasitas kendaraan.


Saat ini, Polres Pidie juga tengah melaksanakan Operasi Lilin 2025 selama 14 hari yang akan berakhir pada 2 Januari 2026, guna pengamanan perayaan Tahun Baru.
“Operasi ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.//Amir Sagita.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button