Aceh

Pemerintah Aceh bertanggungjawab selesaikan masalah warga terdampak bencana

Foto Dok Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh (Aentenews) – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhulullah, menegaskan  pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.

Hal tersebut disampaikan wagub saat  memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Ahad (8/2).

“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah menegaskan.

Ia menyampaikan, rumah warga yang rusak ringan, sedang hingga hilang telah masuk skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan di tingkat desa.

Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap huntara.

Wagub, menyebutkan terdata 2.646 KK sudah ditransfer dari BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke Rekening milik masyarakat yaitu melalui Bank Aceh Syariah dan BSI, dari data tersebut 1.596 KK terkonfirmasi sudah diterima oleh masyarakat yang berhak.

Semntara untuk yang lainnya sedang menunggu proses kliring antar Bank serta beberapa orang ditemukan terjadi kekeliruan NIK, untuk hal tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.

“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya.

Kehadiran wagub dalam rapat tersebut  didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si serta para Kepala SKPA terkait. Sumber Biro Adpim Setda Aceh//Redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button