Pengamat: Pemerintah perlu bentuk tim investigasi dugaan nikah siri Sekda

Banda Aceh (Aentenews) – Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman, menyarankan Pemerintah Aceh perlu segera membentuk tim investasi guna mengungkap apakah benar atau tidak terkait isu dugaan nikah siri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
“Demi keadilan dan kepastian hukum, pembuktian atas dugaan ini menjadi sangat krusial. Pemerintah Aceh harus segera membentuk tim investigasi untuk memberikan kejelasan, ” katanya di Banda Aceh, Senin.
Investigasi itu menurutnya penting karena jika tidak terbukti, maka pemerintah wajib memberikan klarifikasi resmi guna memulihkan nama baik Sekda Aceh dari fitnah dan spekulasi publik.
Namun sebaliknya jika terbukti bersalah, Sekda Aceh wajib segera dimundurkan dari jabatannya demi menjaga muruah institusi, katanya menambahkan.
Nasrul Zaman juga berharap ketegasan Wagub dalam memproses kasus ini adalah kunci untuk memastikan hukum tidak tumpul ke atas dan integritas Pemerintahan Aceh tetap terjaga di mata rakyat.
Sebab, katanya Wagub memiliki kewajiban konstitusional untuk memantau disiplin aparatur tanpa harus menunggu instruksi Gubernur.
Tidak tegasnya Wagub di tengah isu moralitas pejabat publik ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjaga integritas birokrasi.
“Jika benar terjadi, nikah siri bagi ASN adalah pelanggaran berat terhadap PP No. 45 Tahun 1990 dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, ” kata Nasrul Zaman. //Redaksi.




