Jakarta (Aentenews) – Tentera Nasional Indonesia (TNI) memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumetra dan santunan hak hak prajurit TNI yang gugur dalam melaksanakan tugas perdamaian di Lebanon.
Saiaran Pers Pusat Penerangan TNI, Rabu (1/4/2026) menyatakan tiga prajurit yang gugur dalam melaksanakan tugas perdamaian di Lebanon itu, masing masing Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan.
Selain santun tunai ketiga prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan Medal “Dag Hammarskjold”, gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjab), serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan.
Selain keluarga prajurit yang gugur mendapatkan hak santunan dari TNI juga dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Adapun besaran santunan yang diberikan kepada tiga prajurit yang gugur itu, masing masing, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp 1.894.688.236 dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp 1.846.309.049 serta Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp 1.854.075.205, yang terdiri dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk 2 anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, santunan gugur dari perbankan.
Sebelumnya, tiga personel TNI penjaga perdamaian yang tergabung dalam misi UNIFIL gugur saat bertugas di Lebanon pada Maret 2026 ini.
Berdasarkan data TNI, Fahrizal meninggal akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, Minggu (29/3). Sedangkan Nur Ichwan dan Zulmi meninggal akibat ledakan kendaraan di dekat Bani Haiyyan, Senin (30/3).
Aentenews by Farid Ismullah.




