Sejumlah kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyederhanakan sistem perizinan bagi nelayan, karena prosedur izin spenangkapan ikan elama ini masih sulit dan tidak transparan. Aentenesw Foto/Ampelsa.
Sejumlah kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyederhanakan sistem perizinan bagi nelayan, karena prosedur izin spenangkapan ikan elama ini masih sulit dan tidak transparan. Aentenesw Foto/Ampelsa.Pekerja menyelesaikan pembuatan kapal nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyederhanakan sistem perizinan bagi nelayan, karena prosedur izin spenangkapan ikan elama ini masih sulit dan tidak transparan. Aentenesw Foto/Ampelsa.