Benarkah ada jual beli proyek di Aceh Selatan? Ini penjelasannya

Tapaktuan (Aentenews) – Pemkab Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menyusul beredarnya informasi dugaan praktik jual-beli proyek di lingkungan pemerintah setempat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra, di Aceh Selatan, Jumat, mengatakan setiap informasi yang berkembang di ruang publik harus disikapi secara objektif dan proporsional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta verifikasi berbasis fakta.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghormati kebebasan pers dan peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun demikian, informasi yang memuat dugaan serius terkait penyimpangan tata kelola pemerintahan harus didasarkan pada data, fakta, dan mekanisme pembuktian yang jelas,” ujarnya, Jum’at (1/5/2026).
Ia menjelaskan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini telah dijalankan melalui mekanisme terstruktur, berbasis digital, serta mengikuti regulasi nasional yang ketat.
Menurut dia, dengan sistem tersebut seluruh proses pengadaan berlangsung secara administratif, terukur, dan berada dalam pengawasan berlapis, baik oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga pengawasan eksternal.
“Pemerintah daerah bekerja dalam koridor regulasi yang jelas. Setiap tahapan pengadaan memiliki mekanisme, prosedur, dan sistem pengawasan yang tidak memungkinkan adanya praktik-praktik di luar ketentuan tanpa konsekuensi hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang memiliki data atau bukti terkait dugaan pelanggaran oleh oknum tertentu, pemerintah daerah mendorong agar hal tersebut disampaikan melalui saluran resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terbuka terhadap pengawasan, audit, evaluasi, maupun proses klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Prinsip kami sederhana, setiap dugaan harus diuji melalui fakta dan proses yang akuntabel,” katanya.
Sebagai pimpinan administrasi daerah, ia juga mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah institusi dalam menjalankan pelayanan publik serta agenda pembangunan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Mirwan MS, pemerintah daerah, lanjutnya, tetap fokus pada percepatan pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Ia menambahkan energi pemerintah saat ini diarahkan untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, pelayanan publik semakin optimal, dan tata kelola pemerintahan terus diperkuat menuju birokrasi profesional.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim pemerintahan yang kondusif, sehat, dan produktif dengan mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. //Aentenews by Ade Dirgantara




