Aceh Selatan

Aceh Selatan luncurkan 10 inovasi pelayanan publik, ini tujuannya

Tapaktuan (Aentenews) – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan  meluncurkan 10 program inovasi pelayanan publik serentak guna memangkas birokrasi yang kaku dan memperpendek jarak layanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok, Senin (4/5).

Langkah strategis ini mencakup transformasi layanan di Baitul Mal hingga kemudahan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menjawab keluhan klasik warga terkait prosedur yang berbelit.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari visi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang “maju, produktif, dan madani”. Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya sebatas penghimpunan, tetapi harus tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memudahkan masyarakat, tanpa lagi terkendala jarak maupun prosedur administrasi yang berbelit,” ujar Mirwan dalam sambutannya di Tapaktuan.

Bantuan Darurat dan Zakat “Menjemput Bola”
Dalam peluncuran tersebut, Baitul Mal Aceh Selatan memperkenalkan tujuh terobosan baru. Program unggulan seperti Mudah Mustahiq dan Menjemput Mustahiq menjadi sorotan karena memungkinkan bantuan bagi warga dalam kondisi darurat di IGD RSUD dr. H. Yuliddin Away cair seketika.

Inovasi ini juga menghapus beban biaya transportasi bagi warga pedalaman yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus permohonan bantuan.

Di sektor administrasi kependudukan, Disdukcapil menghadirkan tiga program untuk efisiensi waktu, salah satunya ASEL Bangkit & Tuntas. Melalui program ini, setiap bayi yang lahir di RSUD otomatis mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebelum meninggalkan rumah sakit.

Selain itu, program SIADULIM dan PDKT Kito disiapkan untuk mendesentralisasi layanan di wilayah barat dan timur, seperti Kluet Utara dan Labuhan Haji Timur, guna mengurai antrean panjang di kantor pusat.

Meski berbasis teknologi dan sistem baru, Bupati Mirwan mengingatkan jajarannya agar inovasi ini tidak hanya menjadi seremoni di atas kertas. Ia mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melakukan pembaruan fungsi secara berkelanjutan.

“Ukuran keberhasilan inovasi adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” tegas Bupati.

Melalui percepatan layanan ini, Pemerintah Aceh Selatan berupaya mengubah stigma birokrasi lamban menjadi layanan yang inklusif dan responsif, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang selama ini minim akses.//Aentenews by Ade Dirgantara

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button