Nasional

Tantangan kebencanaan semakin komplek, BNPB dukung gerakan tangguh bencana 

Banda Aceh (Aentenews) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung penguatan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) sebagai langkah strategis dalam membangun ketahanan masyarakat sekaligus mempercepat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di seluruh daerah.

BNPB menilai implementasi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) dan Gerakan KENCANA menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap risiko bencana.

Lebih lanjut BNPB menekankan, bahwa membangun ketangguhan masyarakat harus dilakukan secara holistik dan berkesinambungan. Ketangguhan tidak hanya berkaitan dengan isu kebencanaan dan perubahan iklim, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi lokal, perlindungan lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan kapasitas sosial masyarakat.

“Program KENCANA bersama Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) merupakan pendekatan penting dalam menjawab tantangan kebencanaan yang semakin kompleks di tengah dinamika pembangunan dan perubahan iklim,” kata Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo pada pengukuhan Gerakan KENCANA Kabupaten Wonogiri yang diikuti oleh 25 kecamatan se-Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin (18/5/2026). 

BNPB menyoroti pentingnya Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) yang saat ini telah tersinergi ke dalam sistem Indeks Desa sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, kecamatan memiliki peran penting untuk memastikan seluruh desa melakukan penginputan data indeks desa secara optimal agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terstruktur, dan berbasis risiko bencana.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan mengamanatkan bahwa salah satu tugas camat adalah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, termasuk melakukan fasilitasi percepatan pencapaian SPM di wilayahnya.

Ia menegaskan, bahwa kecamatan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan simpul koordinasi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. 

Oleh karena itu, katanya, Gerakan KENCANA menjadi garda terdepan dalam membangun ketangguhan masyarakat melalui penguatan koordinasi, kesiapsiagaan, dan kolaborasi seluruh unsur di wilayah. 

Pangarso juga menjelaskan bahwa Program KENCANA merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana secara terpadu di tingkat kecamatan yang dikoordinasikan oleh camat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayahnya.

Dalam konteks kebencanaan, layanan SPM Sub Urusan Bencana meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button