HukumNasional

TNI AL gagalkan penyelundupan Sianida dari kapal WNA Filipina 

Manado (Aentenews) – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal puluhan karung bahan Sianida (CN),  minuman beralkohol serta tiga unit mesin motor tempel merek Yamaha yang dilakukan tiga warga negara asal Filipina dalam operasi penindakan di perairan Sulawesi Utara.

Penggagalkan barang selundupan itu berawal dari informasi intelijen bahwa pada Jumat, 12 Juni 2026 mengenai rencana penyelundupan barang ilegal menggunakan Pumpboat ARRIL asal Filipina bendera Indonesia.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII segera melaksanakan operasi penindakan hingga berhasil mengamankan kapal beserta muatan ilegal yang dibawanya,” Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi saat konferensi pers, Sabtu (13/6/2026). 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang ilegal berupa sianida (CN) sebanyak 20 karung dengan total berat sekitar 1.000 kilogram, tiga unit motor tempel merek Yamada berkekuatan 18 PK, serta berbagai minuman beralkohol yang terdiri dari Tundway, Fundador, dan Mojito. 

Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian sumber daya kelautan.

Dankodaeral VIII menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia serta mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Dari hasil pendataan, total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Barang bukti hasil penindakan . Foto Dok TNI AL.

Turut hadir sejumlah pejabat TNI AL perwakilan BINDA Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan, kemampuan deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan laut dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button