Tak Berkategori

BGN setorkan Rp311 miliar ke kas negara, ada SPPG rekeningnya double

Foto Ilustrasi. Petugas mempersiapkan makanan bergizi gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) , Banda Aceh, Kamis ((9/10/2025). Foto Aentenews Foto/Ampelsa.

Jakarta (Aentenews)– Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menjelaskan telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) yang digunakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menemukan sebanyak 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya double atau rekening dapurnya tidak ada, dapurnya  belum beroperasi. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lebih dari Rp311 miliar telah dikembalikan Badan Gizi Nasional (BGN)  ke kas negara.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG. Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184,” kata Kepala BGN yang akrab disapa Mas Dar dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono menjelaskan, dana tersebut telah dikembalikan melalui sejumlah bank penyalur sebagai bagian dari langkah korektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran Program MBG. 

Ia juga menegaskan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai wujud transparansi, BGN juga menyerahkan seluruh temuan yang memiliki indikasi tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain. kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa ,” tegasnya. 

Selanjutnya, Sudaryono memperingatkan bagi SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami serahkan semuanya kepada penegak hukum.

Selain melakukan penelusuran terhadap rekening, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang telah diterima dari Kejaksaan. Data tersebut menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap SPPG yang masuk kategori risiko tinggi, sedang, maupun ringan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG.

“Kami juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari kejaksaan. Ini ada daftarnya semua, ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat,” ungkap Mas Dar.

Dalam aspek pembinaan, Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga kepala SPPG dan mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bagi dapur-dapurnya melanggar, ada yang kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend, itu bukan hanya dapurnya kita suspend tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” demikian kata Kepala BGN Sudaryono yang akrab di sapa Mas Dar.

Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button