Aceh Barat tertibkan gepeng, dugaan kuat ada koordinatornya

Aceh Barat (Aentenews)n – Bupati Aceh Barat, Tarmizi menegaskan penanganan terhadap pengemis tunanetra yang viral dengan tuduhan Satpol PP mengambil uang hasil mengemisnya sudah sesuai dengan qanun dan ketentuan yang berlaku.
Tarmizi menegaskan, pemerintah tidak memberi ruang bagi praktik mengemis, terlebih melibatkan anak-anak yang diduga ada pihak terlibat mengeksploitasi mereka dan selain kegiatannya juga berjalan secara terorganisir.
Bupati juga memastikan uang hasil mengemis yang diamankan Satpol PP masih utuh dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya. “Tidak benar uang pengemis itu diambil petugas sebagai mana yang viral di media sosial,” tegas Bupati Tarmizi.
Tarmizi meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi di media sosial tanpa mengetahui fakta di lapangan. “Setiap informasi harus dicek terlebih dahulu agar berimbang. Jangan langsung menghakimi sebelum mengetahui kronologi yang sebenarnya,” ujarnya
Sementara itu, pemerintah akan menelusuri losmen yang diduga menjadi tempat penampungan para gelandangan dan pengemis (gepeng). Jika terbukti tidak memiliki izin dan menampung pengemis secara terorganisir, akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Dari hasil penertiban, tidak satu pun pengemis yang diamankan berasal warga Aceh Barat. Semuanya dari daerah lain. Yang lebih memprihatinkan, ditemukan anak-anak di bawah umur yang dipaksa meminta-minta dan ada pihak yang mengoordinir mereka,” kata Tarmizi.
Ia mengungkapkan, petugas juga menemukan berbagai modus yang digunakan pengemis untuk memperoleh belas kasihan dari masyarakat.
Di antaranya ada yang mengenakan pakaian menyerupai santri, membawa bayi, hingga hasil mengemis diduga digunakan untuk berjudi secara On Line. Untuk memutus praktik tersebut, Pemkab Aceh Barat akan memasang papan larangan memberi uang kepada pengemis di sejumlah persimpangan dan lampu lalu lintas, sebagaimana diterapkan di Banda Aceh.
“Selama ini masyarakat Aceh Barat sangat peduli dan mudah membantu. Namun rasa peduli itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan kegiatan mengemis sebagai bisnis. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan,” tegasnya.
.”Tidak boleh ada praktik yang mengeksploitasi masyarakat maupun anak-anak dengan modus mengemis. Pemerintah Aceh Barat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkas Tarmizi.
Aentenews by Ampelsa




