Aceh Timur launching 2.033 huntap, lahan aset PJKA belum dapat digunakan

Foto Ilustrasi .pembangunan huntap di Aceh Utara
Aceh Timur (Aentenews) – Pemerintah kabupaten Aceh Timur melaunching pembangunan sebanyak 2.033 unit hunian tetap in situ atau hunian tetap yang dibangun kembali di atas lahan asal warga terdampak korban banjir di desa Gampong Kede Blang, Kecamatan Idi Rayeukceh Timur pada Senin, 31 Agustus 2026.
“Ini merupakan awal dan menjadi percontohan pembangunan huntap. Tidak berhenti di sini, pembangunan akan kita teruskan ke seluruh titik yang tersebar di sejumlah kecamatan terdampak banjir,” kata Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky saat peninjauan tahap pelaksanaan pembangunan huntap.
Peninjauan tersebut menjadi langkah awal pembangunan 2.033 unit huntap in situ yang tersebar di sejumlah kecamatan terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur. Usai meninjau pembangunan di Kede Blang, Bupati bersama rombongan juga melihat langsung lokasi pembangunan huntap di Gampong Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk.
Ia mengatakan, sejak pekan lalu pemerintah daerah telah mengarahkan seluruh inventor dan vendor yang terlibat untuk terus mempercepat pekerjaan pembangunan huntap di berbagai lokasi. Namun, Bupati menegaskan percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan kualitas bangunan.
Menurutnya, huntap yang dibangun bukan hanya harus cepat selesai, tetapi juga harus benar-benar layak dan berkualitas sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah membentuk tim teknis. Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan huntap di lapangan.
“Tim teknis akan mengawasi seluruh pengerjaan pembangunan huntap di Aceh Timur. Kita ingin kualitas bangunan yang diterima masyarakat benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya.
Selain huntap in situ, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga terus mendorong penyelesaian pembangunan huntap komunal di sejumlah wilayah yang masih menghadapi kendala, khususnya terkait kesiapan lahan.
Bupati menjelaskan, salah satu kendala berada di Kecamatan Idi Rayeuk, khususnya lahan yang berkaitan dengan aset PJKA. Pemerintah daerah masih menunggu surat dari pemerintah pusat terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan lahan tersebut kepada pemerintah daerah.
“Untuk huntap komunal memang masih ada beberapa kendala, terutama terkait lahan. Di Idi Rayeuk kita masih menunggu surat dari Jakarta mengenai pelimpahan kewenangan pengelolaan tanah kepada pemerintah. Setelah itu, lahan akan kita serahkan kepada masyarakat penerima huntap komunal,” tambahnya.
Kondisi serupa juga masih ditangani di sejumlah wilayah lainnya, termasuk Serbajadi dan Kecamatan Simpang Jernih.
Untuk pembangunan huntap di Lokop, kata Bupati, akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sementara pembangunan di Serbajadi akan melibatkan PKP dan BNPB.
Di sejumlah kecamatan lainnya, pemerintah daerah juga telah mengarahkan inventor untuk membangun rumah contoh masing-masing sebanyak 10 unit. Rumah contoh tersebut antara lain diarahkan di Kecamatan Madat, Indra Makmur, Peureulak Barat, serta sejumlah kawasan di pesisir timur Aceh Timur.
Aentenews by Ampelsa.




