Aceh Besar

Ada perempuan nongkrong larut malam di kafe, ini reaksi WH

Jantho (Aentenews) – Patroli gabungan Satpol PP/WH Aceh dan Aceh Besar yang menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Besar, Ahad dini hari, menemukan beberapa perempuan muda yang masih nongkrong di kafe atau warung kopi, yang berpotensi memicu pelanggaran Syariat Islam.

Karena dinilai berpotensi memicu pelanggaran syariat, petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka segera kembali ke rumahnya masing-masing.

Patroli yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut menyasar kawasan publik, warung kopi, dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat Islam, kata Kasatpol PP/WH Aceh Besar Muhajir.

“Ini bagian dari langkah pencegahan. Para perempuan yang belum berkeluarga kami minta untuk segera pulang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” Kata Kasatpol PP/WH Aceh Besar itu melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati.

Dalam patroli tersebut, pihaknya juga mengimbau pemilik usaha agar tetap mengutamakan penerapan Syariat Islam pada jam operasional tempat usaha. “Pengusaha warkop agar mematuhi aturan, terutama terkait jam malam dan batasan-batasan yang sudah diatur dalam Qanun Syariat Islam,” ujarnya.

“Ini bagian dari langkah pencegahan. Para perempuan yang belum berkeluarga kami minta untuk segera pulang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Salmawati.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan nasehat kepada sejumlah pemuda laki-laki dan perempuan yang kedapatan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat saat berada di ruang publik.

Petugas menegaskan bahwa setiap warga Aceh wajib menjaga etika berpakaian sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Lebih lanjut, Salmawati menegaskan, patroli yang dilaksanakan bukan hanya bertujuan menindak pelanggar, namun lebih pada upaya preventif, edukasi, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Penegakan syariat tidak selalu harus berujung pada tindakan hukum. Edukasi kepada masyarakat juga bagian penting agar Aceh Besar tetap dalam suasana religius, aman, dan tertib,” terangnya.

Pihaknya juga berkomitmen menjaga ketertiban umum sesuai amanah Qanun serta berharap masyarakat mendukung langkah penegakan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.

“Ini bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan orang tua, pemilik usaha, dan seluruh unsur masyarakat Aceh Besar,” kata dia menambahkan.//Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button