Angkat Kualitas Kopi Indonesia, Kemenperin Gelar Sertifikasi Penyangraian

Banda Aceh (Aentenews) – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus berupaya meningkatkan kualitas industri kopi nasional di tengah tren pertumbuhan konsumsi kopi dalam satu dekade terakhir. Selain memperkuat sektor hulu, Kemenperin juga mendorong peningkatan kompetensi pelaku industri pada seluruh tahapan proses pengolahan kopi agar mampu menghasilkan produk akhir bercita rasa khas dan berkualitas.
“Seiring meningkatnya konsumsi dan berkembangnya industri kopi di Indonesia, tuntutan terhadap kualitas produk kopi juga semakin tinggi. Konsumen kini tidak sekadar mengonsumsi kopi, tetapi juga semakin memahami dan menghargai kualitas, cita rasa, serta keunikan dari setiap sajian kopi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Menperin menegaskan, meningkatnya budaya minum kopi di kafe turut mendorong konsumen menjadi lebih selektif terhadap kualitas dan karakter sajian kopi. Karena itu, setiap tahapan proses pengolahan kopi perlu mendapat perhatian khusus, terutama proses penyangraian (roasting) biji kopi yang berperan strategis dalam menentukan mutu produk akhir.
Sebagai bentuk pembinaan industri kecil dan menengah (IKM), Ditjen IKMA menyelenggarakan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi SDM Penyangraian Biji Kopi di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15–16 April 2026. Kegiatan ini diikuti 17 peserta dari IKM kopi asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Fasilitasi sertifikasi ini kami gelar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SDM IKM kopi, khususnya tim penyangrai kopi (coffee roaster), dalam hal teknis dan kompetensi penyangraian serta meningkatkan daya saing dan kualitas IKM kopi,” kata Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
Menurut data Organisasi Kopi Dunia (International Coffee Organization/ICO), tingkat konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02 persen dalam 10 tahun terakhir. Sementara itu, data Euromonitor mencatat pertumbuhan kafe di Indonesia mencapai 16 persen per tahun.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi dan 78 perusahaan industri besar di sektor tersebut. Selain itu, terdapat 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Reni menambahkan, peningkatan kualitas IKM kopi merupakan bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan potensi industri kopi nasional sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada 2024 volume ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton dengan negara tujuan utama antara lain Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris menambahkan, sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi menjadi bentuk pengakuan resmi atas keterampilan dan
pengetahuan pelaku IKM kopi. Selain menjamin standar kompetensi, sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen, mitra bisnis, maupun pasar yang lebih luas.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi penyangraian biji kopi ini diharapkan pelaku IKM kopi mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta naik kelas menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” tutup Afrizal.
Aentenews by Ampelsa.




