
Teguh Agam Di Pidieya
Sigli (Aentenews) – Kelangkaan semen di Aceh mulai menekan masyarakat. Harga dan ketersediaan bahan bangunan menjadi persoalan di tengah kebutuhan pembangunan yang terus berjalan. Di balik kelangkaan itu, Aceh sebenarnya memiliki potensi industri semen yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Salah satunya adalah proyek pabrik Semen Indonesia Aceh (SIA) di Laweung, Kabupaten Pidie. Proyek yang sejak lama tak kunjung beroperasi itu kini kembali relevan ketika kebutuhan semen di Aceh meningkat dan pasokan mengalami persoalan.
Bagi Teguh Agam Di Pidieya, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, kondisi tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
“Jangan hanya melihat bagaimana mengatasi kelangkaan semen hari ini. Pemerintah harus melihat persoalan ini sampai ke akar dan memikirkan bagaimana Aceh memiliki solusi jangka panjang,” kata Teguh.
Menurut Teguh, keberadaan industri semen di Aceh bukan sekadar urusan bisnis. Industri tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi serta kemampuan Aceh memenuhi kebutuhan bahan baku pembangunan dari sumber sendiri.
Ironisnya, ketika semen sulit diperoleh, salah satu potensi industri yang seharusnya dapat menjadi bagian dari solusi justru belum memiliki kepastian masa depan.
Laweung bukan sekadar titik di peta industri Aceh. Kawasan itu pernah diproyeksikan menjadi salah satu pusat produksi semen.
Namun perjalanan proyeknya tersendat dan hingga kini belum memberikan kepastian kapan dapat kembali dilanjutkan dan beroperasi.
Teguh yang juga merupakan putra Laweung menilai pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Pabrik semen Laweung tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat membuka kembali pembicaraan dengan seluruh pihak terkait. Persoalannya, kata dia, bukan semata-mata bagaimana mendirikan kembali bangunan pabrik, melainkan memastikan seluruh aspek proyek investasi, pengelolaan, bahan baku, pasar, perizinan, hingga skema keberlanjutan industri—mendapatkan jalan keluar.
Bukan Sekadar Soal Semen
Kelangkaan semen memperlihatkan rapuhnya ketahanan pasokan bahan bangunan di daerah. Ketika kebutuhan pembangunan meningkat sementara produksi dan distribusi terganggu, masyarakat menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
Pemerintah memang dapat mengambil langkah jangka pendek untuk memastikan pasokan kembali normal. Namun kebijakan semacam itu tidak menyelesaikan persoalan struktural jika ketergantungan terhadap pasokan dari luar terus berlangsung.
Aceh, kata Teguh, perlu memiliki strategi industri yang lebih panjang.
Ia menilai keberadaan Solusi Bangun Aceh (SBA) di Lhoknga, Aceh Besar, juga harus ditempatkan dalam kerangka penguatan industri semen daerah. Jika Aceh telah memiliki industri semen dan pernah memiliki proyek pembangunan pabrik semen lainnya, seharusnya potensi tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa strategi yang jelas mengenai ketahanan pasokan.
“Jangan sampai saat semen langka, potensi yang kita miliki sendiri justru dibiarkan terbengkalai,” kata Teguh.
Menurut dia, pemerintah perlu menjadikan persoalan semen sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali kebijakan industri Aceh. Bukan sekadar mendatangkan semen ketika pasokan menipis, melainkan membangun sistem yang mampu menjamin kebutuhan daerah dalam jangka panjang.
Laweung dan pertaruhan ekonomi daerah, menghidupkan kembali proyek pabrik semen Laweung juga memiliki konsekuensi ekonomi yang lebih luas. Jika proyek tersebut dapat dilanjutkan dengan skema yang sehat dan layak secara bisnis, dampaknya tidak hanya berupa tambahan produksi semen.
Kehadiran industri besar berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas usaha masyarakat, menggerakkan jasa transportasi dan logistik, serta menciptakan rantai ekonomi baru di sekitar kawasan industri.
Bagi masyarakat Laweung dan Pidie, persoalan itu memiliki dimensi yang lebih dekat. Proyek industri bukan sekadar angka investasi di atas kertas, tetapi menyangkut harapan terhadap pekerjaan dan perubahan ekonomi kawasan.
Karena itu, Teguh meminta pemerintah tidak berhenti pada pernyataan bahwa proyek tersebut akan dikaji atau dicarikan solusi.
Yang dibutuhkan, menurut dia, adalah kepastian dan langkah nyata.
Pemerintah harus menjelaskan apa yang membuat proyek tersebut terhenti, siapa saja pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, berapa kebutuhan investasi untuk melanjutkannya, serta bagaimana model pengelolaan yang paling memungkinkan.
Jika terdapat persoalan investasi, pemerintah perlu memfasilitasi jalan keluarnya. Jika terdapat kendala regulasi, harus dicari solusi hukum. Bila persoalannya berkaitan dengan kelayakan ekonomi, kajian yang terbuka dan terukur perlu dilakukan.
“Persoalan ini benar-benar harus mendapatkan perhatian bersama dan segera ditemukan jalan keluar yang terbaik bagi kemandirian maupun ketahanan daerah,” ujar Teguh.
Kelangkaan semen pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar soal barang yang sulit ditemukan di toko bangunan. Ia membuka pertanyaan yang lebih besar: mengapa daerah yang memiliki potensi industri sendiri masih rentan ketika pasokan terganggu? Pertanyaan itu kini mengarah kembali ke Laweung. Dan pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk memberikan jawaban jika diinginkan.




