Aceh Selatan

Berantas narkoba, Polres Aceh Selatan gencar lakukan ini

Tapaktuan (Aentenews) –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan operasi besar-besaran dalam satu malam guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, di Tapaktuan, Kamis, menjelaskan
terhitung sejak Senin (30/3) malam hingga Selasa (31/3) dini hari, petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan sabu di lokasi yang berbeda.

​Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi meringkus empat orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 124,24 gram.

​Operasi diawali pada Senin pukul 21.00 WIB di Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Petugas mengamankan dua tersangka berinisial D (27) dan AF (33) dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 21,67 gram, timbangan digital, serta alat hisap.

​Hanya berselang satu setengah jam, tepatnya pukul 22.30 WIB, tim bergerak ke Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua. Di lokasi ini, seorang tersangka berinisial DA (29) diringkus dengan barang bukti satu paket besar sabu seberat 101,24 gram. Kepada penyidik, DA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari luar daerah untuk diedarkan di Aceh Selatan.

​Aksi bersih-bersih narkoba ini berlanjut hingga Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Polisi menangkap tersangka berinisial A (38) dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,33 gram.

​Ia  menegaskan kembali keberhasilan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba.

​Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, S.E., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, dalam satu malam Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan total barang bukti 124,24 gram sabu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” tegas Kapolres.

​Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

​AKBP T. Ricki Fadlianshah juga memberikan imbauan khusus kepada warga untuk terus bersinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan,” tutupnya.//Aentenews by Ade.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button