
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil melarikan diri dari sindikat penipuan daring (online scam) mendatangi KBRI Phnom, Kamboja Kamis (22/1/2026. Foto Ist
Banda Aceh (Aentenews) – Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh
terus meningkatkan pendataan dan penanganan secara menyeluruh terhadap lonjakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang ke KBRI setelah mereka berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah di Kamboja.
Seiring dengan situasi tersebut, KBRI juga mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, baik di Indonesia maupun di Kamboja.
Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamis (22/1), menjelaskan hingga 21 Januari 2026 pukul 23.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 1.726 WNI yang berhasil keluar dari sindikat jaringan online datang langsung (walk-in) ke KBRI Phnom Penh (periode 16–21 Januari 2026).
Pada 21 Januari 2026 terdapat tambahan 269 WNI atau lebih rendah dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 344 WNIdan 19 Januari sebanyak 520 WNI. Angka ini menunjukkan mulai terjadinya penurunan laju kedatangan WNI KBRI Phnom Penh.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya, sejak 16 Januari 2026 Pemerintah Kamboja mengintensifkan upaya pemberantasan penipuan daring, yang berdampak pada pembubaran sejumlah lokasi operasi sindikat di negara tersebut.
Santo Darmosumarto menyatakan, kondisi tersebut menyebabkan ribuan warganegara asing keluar dari lokasi-lokasi sindikat jaringan online, termasuk WNI.
Dubes RI menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus memberikan fasilitasi dan bantuan kepada seluruh WNI yang membutuhkan perlindungan. Dalam penanganan kasus ini, KBRI Phnom Penh, berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air, telah dan terus melakukan langkah-langkah penanganan WNI.
Langkah yang dilakukan pemerintah antara lain, pendataan dan fasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan, pemberian perhatian khusus kepada WNI rentan, termasuk fasilitasi perawatan medis
bagi yang dibutuhkan.
Selanjutnya, pelaksanaan wawancara dan asesmen untuk mengidentifikasi kemungkinan indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan fasilitasi pencarian penginapan sementara bagi WNI sambil menunggu proses serta pemulangan serta fasilitasi komunikasi antara WNI dengan keluarga di Indonesia.
Di sisi lain, KBRI juga melakukan koordinasi intensif dengan otoritas terkait di Kamboja dan telah memperoleh komitmen percepatan proses deportasi, termasuk keringanan dalam prosedur keimigrasian.
Duta Besar RI telah melakukan pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri/Menteri
Luar Negeri Kamboja, Prak Sokhonn, serta Senior Minister sekaligus Ketua Komisi
Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, guna mendapatkan
komitmen otoritas Kamboja terkait kemudahan proses deportasi WNI.
“KBRI Phnom Penh akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI yang terdampak memperoleh pelindungan serta bantuan kekonsuleran sesuai ketentuanyang berlaku,” Santo Darmosumarto.//Aentenews by Ampelsa.




