Banda AcehPolitik

Legislator minta Disdikbud Banda Aceh audit seluruh daycare

Banda Aceh (Aentenews) – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar
meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk mengaudit seluruh daycare (taman penitipan anak), baik berizin maupun tidak, guna memastikan standar keamanan dan kelayakan.

“Hal tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan Komisi IV DPRK Banda Aceh,” katanya di Banda Aceh, Ahad.

Rekomendasi lain yang diajukan Komisi IV DPRK yakni mendesak Pemko untuk menyusun regulasi dan standarisasi izin operasional dengan indikator yang jelas, baik rasio pengasuh-anak, kompetensi pengasuh, maupun fasilitas kesehatan dan keamanan.

Pemko juga diminta membentuk Unit Pengawasan Khusus lintas dinas (Disdikbud, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Satpol PP) untuk inspeksi rutin dan proses penindakan.

“Pemko perlu menyediakan saluran pengaduan terpadu yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kelalaian. Kemudian Disdikbud kota menyosialisasikan dan edukasi publik, tujuannya agar orang tua hanya memilih day care berizin serta memahami standar layanan yang aman,” kata Farid Nyak Umar

Politisi PKS ini menambahkan agar penerapan sanksi tegas berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin bagi day care yang melanggar aturan. Adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus kekerasan ditindak secara hukum sehingga menimbulkan efek jera.

Komisi IV DPRK Banda Aceh kata Farid, memberikan rekomendasi khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota, untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan risiko terhadap seluruh day care, khususnya yang beroperasi tanpa izin.

Kemudian melakukan pendampingan dan fasilitasi perizinan bagi pengelola day care agar segera memenuhi persyaratan legal.

“Disdikbud kota harus segera melakukan inventarisasi mapping risiko terhadap day care yang ada, apalagi yang belum punya izin. Termasuk mendampingi dan memfasilitasi agar day care segera menyelesaikan pengurusan legalitas lembaga mereka,” ujar Farid.

Komisi IV DPRK juga meminta Disdikbud untuk membuat program sertifikasi pengasuh melalui pelatihan kompetensi pengasuhan, perlindungan anak, dan standar keamanan. Lalu menggelar monitoring berkala terhadap day care berizin untuk memastikan standar tetap dijalankan.

“Kita minta Disdikbud mengeluarkan daftar resmi day care berizin dengan pengasuh yang tersertifikasi. Sehingga masyarakat dapat memilih dengan aman dan terhindar dari lembaga ilegal, apalagi punya rekam jejak pernah melakukan kekerasan terhadap anak,” ungkap Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Komisi IV DPRK Banda Aceh meminta Disdikbud berkoordinasi dengan DP3AP2KB dalam aspek perlindungan anak dan keluarga, termasuk penanganan kasus kekerasan.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi, ia menegaskan agar melakukan penindakan terhadap day care Ilegal dengan menutup atau menghentikan operasional yang membahayakan keselamatan anak.

“Dengan langkah-langkah ini, Disdikbud dan instansi terkait lainnya dapat memperkuat sistem pengawasan, menutup celah regulasi, dan memastikan setiap anak di Banda Aceh mendapatkan lingkungan penitipan yang aman, sehat, dan legal,” pungkas Farid.//

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button