Banda Aceh (Aentenews) – Pemerintah Aceh menetapkan struktur pendapatan Aceh 2026 direncanakan sebesar Rp11,48 triliun. terdiri dari Pendapatan Asli Aceh Rp4,44 triliun, dana transfer Rp7,03 triliun dan lain-lain senilai Rp2,09 miliar.
Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp7,99 triliun, belanja modal Rp575,97 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp1,73 triliun.
Untuk pembiayaan daerah mencatat penerimaan dari SILPA sebesar Rp313,04 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,45 triliun untuk pembentukan dana abadi daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam rapat paripurna DPRA di Banda Aceh, Selasa (18/11).

Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS 2026 dan berpedoman pada RKPA 2026 yang ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.
Nasir menyebutkan kebijakan belanja Aceh pada 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029.
Tema pembangunan tahun 2026 yaitu “Swasembada pangan dan energi serta ekonomi inklusif yang berkelanjutan untuk penurunan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.”
Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi hijau, hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri pariwisata, halal, dan kreatif.
Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, mulai dari penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Nasir berharap DPRA dapat memberikan persetujuan bersama sehingga APBA 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung target pembangunan Aceh tahun depan. // Redaksi



