Aceh UtaraEkonomi

Ramadhan Semakin Dekat, Pemerintah Resmikan Huntara di Aceh Utara 

Aceh Utara (Aentenews) –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) untuk ditempati pengungsi korban banjir di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Kamis (5/2/2026). 

“Kita tidak ingin masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tertahan terlalu lama di pengungsian akibat kelambatan administrasi, sedangkan dananya sudah tersedia,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Peresmian Huntara tersebut dilaksanakan secara serentak dan disiarkan melalui videotron di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi sinergi lintas wilayah serta penguatan komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait percepatan penanganan pascabencana.

Adapun titik huntara yang diresmikan itu, berada di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah,  Tanah Datar, Aceh Tamiang, Aceh Utara dan Pidie Jaya. Sebanyak 84 unit huntara kini sudah bisa ditempati untuk warga sekitar yang terdampak bencana menjelang bulan suci Ramadhan 2026 di Aceh Utara.

Muhazir, warga desa Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mengungkapkan rasa terima kasih atas peresmian huntara  menjelang bulan suci Ramadhan 2026 di desanya.

Pada prinsipnya huntara yang dibangun untuk mendukung keberlanjutan layanan dasar masyarakat, seperti akses air bersih dan sanitasi. Pemulihan sektor hunian dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kembali ketahanan komunitas pascabencana, baik secara sosial maupun ekonomi.

Ditargetkan seluruh korban banjir tidak lagi tinggal di tenda pengungsian dan pembangunan huntara rampung sebelum Ramadhan. 

Pengungsi akan dipindahkan ke hunian sementara, sedangkan sebagian lainnya menetap sementara di rumah saudara atau keluarga. Direncanakan total huntara yang dibangun di Aceh Utara sebanyak 2.449 unit.

Sementara, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa hingga saat ini telah masuk usulan penerima DTH  dan pemerintah mendorong agar data penerima segera dilengkapi sehingga prosesnya berjalan lancar.

“Kami mendorong agar data penerima segera dilengkapi secara by name by address sehingga proses penyaluran dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Kepala BNPB saat berkoordinasi dengan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi.

Kepala BNPB menyatakan, dalam pelaksanaan penyaluran DTH, masih terjadi kendala teknis terkait sistem perbankan, khususnya penggunaan virtual account yang belum tersedia di Bank Aceh. 

Mengingat mayoritas masyarakat di Aceh menggunakan Bank Aceh, pemerintah pusat dan daerah menyepakati bahwa penyaluran DTH tetap dapat dilakukan melalui rekening Bank Aceh tersebut sambil menunggu penyesuaian ketentuan teknis.

Untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, BNPB bersama pemerintah daerah akan menurunkan petugas ke lapangan guna mendatangi langsung warga penerima DTH, terutama masyarakat yang masih berada di tenda-tenda pengungsian. Langkah jemput bola ini dilakukan agar proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat terdampak.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button