
Foto Ist
Banda Aceh (Aentenews) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh proaktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait persiapan menyeluruh menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XXVIII tahun 2028 yang akan digelar di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Ketua Komisi VII DPRA Ilmiza Sa’aduddin Djamal di Banda Aceh, Rabu, penunjukkan Aceh sebagai tuan rumah perhelatan nasional MTQ ini merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat dan daerah berjuluk Serambi Mekah ini.
Karenanya, politisi Partai Persatuan Pambangunan atau PPP Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Syariat Islam serta Kemenag Aceh segera melakukan langkah-langkah persiapan yang matang dan koordinasi dengan berbagai elemen terkait dan ulama serta seluruh komponen masyarakat Aceh.
Komisi VII DPRA yang secara khusus membidangi urusan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh. “Kemenag Aceh sebagai lembaga vertikal kami harapkan secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI, terkait persiapan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, penyelenggaraan MTQ Nasional itu bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan momen besar untuk mengangkat kembali kejayaan dan kualitas tilawah masyarakat Aceh, serta mempromosikan nilai-nilai Islami dan kearifan lokal Aceh di kancah nasional.
Untuk itu, Kemenag Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dan ulama, terkait dengan persiapan sejak dini. Selain itu, Kemenag Aceh juga harus menjadi jembatan penghubung antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Aceh untuk membahas kesiapan MTQ Nasional tersebut.
“Persiapan itu mencakup kesiapan tempat, pembinaan peserta, pendanaan, hingga dukungan sarana prasarana guna menjamin pelaksanaan yang bermartabat, lancar, dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Aceh maupun peserta dari daerah lain,” kata Ilmiza.
Seperti diketahui, Provinsi Aceh resmi ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2026, menandai kembalinya perhelatan akbar ini ke Bumi Serambi Mekkah setelah terakhir kali menjadi tuan rumah pada tahun 1981. //Redaksi.




