FotoPidie Jaya

Rehabilitasi Sungai dan Perpanjangan Status Transisi

Alat berat mengangkat lumpur dampak akibat sedimentasi pascabencana banjir di Sungai Meureudu, kabupten Pidie Jaya, Aceh Rabu (29/4/2026). Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir hingga akhir Juli 2026 dengan fokus penuntasan infrastruktur jalan, jembatan, sungai, penyediaan lahan untuk huntap dan beberapa poin penting lainnya melalui kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Aentenews by Ampelsa.

Alat berat mebangun tanggul di daerah aliran sungai (das) dan pengerukan lumpur di Sungai Meureudu, kabupten Pidie Jaya, Aceh Rabu (29/4/2026). Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir hingga akhir Juli 2026 dengan fokus penuntasan infrastruktur jalan, jembatan, sungai, penyediaan lahan untuk huntap dan beberapa poin penting lainnya melalui kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Aentenews by Ampelsa.
Alat berat mebangun tanggul di daerah aliran sungai (das) dan pengerukan lumpur di Sungai Meureudu, kabupten Pidie Jaya, Aceh Rabu (29/4/2026). Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir hingga akhir Juli 2026 dengan fokus penuntasan infrastruktur jalan, jembatan, sungai, penyediaan lahan untuk huntap dan beberapa poin penting lainnya melalui kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Aentenews by Ampelsa.
Warga menyusun karung berisi pasir di depan rumahnya untuk mencegah luapan sungai Krueng Meureudu, kabupten Pidie Jaya, Aceh Rabu (29/4/2026). Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir hingga akhir Juli 2026 dengan fokus penuntasan infrastruktur jalan, jembatan, sungai, penyediaan lahan untuk huntap dan beberapa poin penting lainnya melalui kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button