Aceh

Wagub Aceh usulkan segini nilai bantuan rumah rusak berat akibat banjir

Banda Aceh (Aentenews) – Wakil Gubernur Aceh Fadhulullah meminta Pemerintah Pusat meningkatkan nilai bantuan rumah layak huni bagi warga terdampak banjir dengan kategori rusak berat menjadi Rp98 juta per unit.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana banjir bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Kepala BNPB Suhariyanto di Banda Aceh, Kamis.

Wagub menegaskan, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh. Nilai Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh.

“Kami memohon agar bantuan rumah layak huni bagi warga yang rumahnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi Rp98 juta. Ini sesuai standar bangunan layak huni Pemerintah Aceh,” ujar Wagub.

Wagub juga meminta percepatan penanganan dampak banjir pada sektor produktif masyarakat. Perlunya segera dilakukan pemulihan lahan sawah, tambak, perkebunan yang merupakan mata pencaharian, serta kawasan permukiman warga yang terendam lumpur agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, terutama jelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Aceh M Nasir memaparkan dampak banjir serta langkah penanganan yang telah dilakukan Pemerintah Aceh. Aceh diarahkan oleh Menko Infrastruktur pada rapat sebelumnya agar mengusulkan dana siap pakai (DSP) untuk percepatan pembersihan wilayah terdampak serta pengembalian warga dari pengungsian ke rumah masing-masing.

“Kami mengusulkan bantuan uang tunai untuk warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang, jumlahnya sekitar 80 ribu unit. Ini diharapkan dapat mengurangi pengungsian, sementara rumah rusak berat difasilitasi hunian sementara,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait dari BNPB dan Kemendagri, hadir juga Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.//Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button