NasionalPolitik

DPR RI mulai bahas revisi UUPA, simak reaksi Pemerintah Aceh

Banda Aceh (Aentenews) – Pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI memulai pertemuannya dengan dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, dalam rangka pembahasan revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

Membaca sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Sekda Aceh M Nasir saat menyambut kunjungan silaturahmi Banleg DPR RI di Banda Aceh, Selasa, menyambut baik kunjungan untuk menjaring berbagai masukan dari para akademisi dan tokoh masyarakat terkait revisi UUPA.

Kehadiran pimpinan dan anggota Banleg ini merupakan kehormatan besar bagi rakyat Aceh, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam DPR RI terhadap proses penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh, ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, UUPA merupakan landasan utama bagi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki yang ditandatangani pada 2005 yang menandai babak baru kehidupan Aceh, dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan, serta dari perpecahan menuju persatuan dan kesejahteraan,” ungkap M Nasir.

Namun demikian, sambung Sekda, kita menyadari bahwa setelah hampir dua dekade pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan dalam UUPA yang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah.

“Ada pasal-pasal yang memerlukan penegasan kembali, agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah dapat terus terjaga dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” ucap Sekda.

“Di antara beberapa isu yang muncul, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, ini merupakan hal-hal yang amat mendasar bagi masa depan pemerintahan dan pembangunan Aceh,” sambung M Nasir.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, Pemerintah Aceh menyambut baik kehadiran tim Banleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi dari para akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Sekda optimis, forum ini mampu menjadi wadah dialog yang konstruktif dan bernas, sehingga setiap gagasan yang lahir dari Aceh dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan UUPA di tingkat nasional.

“Kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan, agar revisi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh di masa mendatang. Kami berharap, hasil kunjungan dan diskusi ini menjadi langkah penting menuju penyusunan undang-undang yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkas Sekda Aceh.

Sementara itu, Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan sumbang saran dari para tokoh masyarakat dan akademisi untuk memperkaya bahan dalam proses penyusunan rancangan perubahan UUPA.

Ketua Banleg DPR RI mengapresiasi para akademisi dan tokoh masyarakat yang telah berpartisipasi pada pertemuan ini. Bob Hasan optimis, semua sumbang saran serta informasi yang mengemuka dalam dialog ini akan menjadi masukan berharga pada proses revisi UUPA di DPR RI. //Redaksi

Sumber: Biro Adpim Setda Aceh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button