NasionalTop News

58 Unit Huntara rusak diterjang angin kencang, penyintas bencana kembali tempati tenda darurat di Aceh Utara

Satu dari 58 unit hunian sementara (Huntara) yang ditempati korban bencana banjir rusak berat akibat diterjang angin kencang di kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/6/2026). Foto Dok BPBD Aceh Utara.

Aceh Utara (Aentenews) –  Sebanyak 58 unit rumuah hunian sementara (huntara) yang ditempat penyintas bencana banjir  dilaporkan mengalami kerusakan berat dan ringan akibat diterjang angin kencang di wilayah Kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. 

Badan Penanggulangan Bencana  Aceh membenarkan puluhan huntara rusak diterjang angin kencang di Kecamatan Langkahan, kabupaten Aceh Utara. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, sejumlah barang perabotan rumah mulik warga korban bencana mengalami kerusakan.

“Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, di Banda Aceh, Rabu (3/6/2026). membenarkan telah terjadi angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Utara pada Selasa sore dan berdampak pada puluhan huntara rusak berat dan ringan.

Ia mengatakan, terdapat empat lokasi huntara yang rusak akibat angin kencang, yakni di desa  Rumoh Rayeuk, desa Buket Linteung, desa Geudumbak, dan desa Langkahan dalam wilayah kecamatan Langkahan, kabupaten Aceh Utara.

Adapun rician  huntara terdampak, di antaranya di desa Rumoh Rayeuk sebanyak 36 unit, 11 unit di antaranya rusak berat (RB), 20 unit rusak sedang (RS), dan 5 unit rusak ringan (RR)

Sementara itu, di Gampong Buket Linteung, tepatnya di Dusun Leubok Meuku, tercatat 7 unit huntara mengalami rusak berat, di desa Geudumbak, 10 unit huntara terdampak dengan rincian 4 unit rusak berat, 4 unit rusak sedang, dan 2 unit rusak ringan. Sedangkan di Desa  Langkahan terdapat 5 unit huntara mengalami rusak ringan.

Namun, jumlah warga terdampak dan pengungsi masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. Menurut  info Pusdalops, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara telah mengerahkan petugas ke lokasi untuk melakukan pendataan serta membantu pembersihan material bangunan yang rusak.

Satu dari 58 unit hunian sementara (Huntara) yang ditempati korban bencana banjir rusak berat akibat diterjang angin kencang di kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/6/2026). Foto Dok BPBD Aceh Utara.

Sementara, Plh Kalaksa BPBD Aceh Utara,  Fauzan, menyatakan, kerusakan huntara akibatb angin kencang sudah dilaprokan kepada pihak Danantara dan BNPB, sebagai pihak terkait dalam pembangunan hunian tersebut.

“Kita sudah laporkan kejadian ini ke pihak Danantara dan BNPB. Mereka sudah menurun tim untuk melakukan pendataan pascakejadian angin kencang dan akan secepatnya dipefrbaiki huntara tersebut,” kata Fauzan.

Terkait penanganan warga korban bencana yang huntaranya rusak dierjang angin kencang, Fauzan mengatakan untuk sementara mereka ditampung di tenda darurat. Tenda darurat yang pernah digunakan pascabencana banjir akhir tahun 2025 lalu, kita fungsikan kembali untuk penampungan sementara bagi warga  yang terddampak angin kencang sambil menunggu selesai perbaikan huntara,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa yang sama juga terjadi di kabupaten Bener Meriah, Aceh.  Sebanyak lima unit Hunian Sementara  (Huntara) rusak diterjang angin puting beliung di kawasan Dry Port Ketipis, Kampung Kute Kering, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/3/2026).

Angin kencang yang datang secara tiba-tiba  sekitar pukul 12.36 WIB itu merusak bagian atap Huntara di blok A6 hingga A10 yang sudah di huni korban bencana. Dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Satu dari 58 unit hunian sementara (Huntara) yang ditempati korban bencana banjir rusak berat akibat diterjang angin kencang di kabupaten Aceh Utara, Selasa (2/6/2026). Foto Dok BPBD Aceh Utara.

Aentenews by Ampelsa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button