APBK 2026 Aceh Barat prioritaskan program berdampak ke masyarakat

Meulaboh (Aentenews) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar pembukaan Rapat Paripurna ke-VI Masa Sidang ke-II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Jumat (28/8), dan dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Barat.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRK Aceh Barat mengatakan perubahan APBK dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran tahun 2026. Hal tersebut diperlukan karena terdapat sejumlah asumsi, program dan kegiatan yang dalam pelaksanaannya tidak seluruhnya berjalan sesuai dengan perencanaan awal.
Menurutnya, perubahan anggaran menjadi penting untuk memastikan sinkronisasi anggaran sekaligus mencegah terganggunya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan anggaran ini kita lakukan dengan tetap memprioritaskan penyelesaian anggaran dan program serta kegiatan yang sangat urgen dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan, proses pembahasan perubahan APBK harus tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketelitian dan kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan juga mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Ketua DPRK Aceh Barat juga meminta seluruh anggota DPRK mengikuti seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBK 2026 sesuai jadwal yang telah disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK turut menyampaikan imbauan kepada kepala perangkat daerah agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali untuk agenda penting yang tidak dapat diwakilkan.
Sementara itu, pada rangkaian acara yang sama, Wakil Bupati Aceh Barat menyampaikan sambutan sekaligus menyerahkan secara simbolis Rancangan Kanun tentang Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRK Aceh Barat.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Barat serta perangkat daerah terkait.
Pembukaan rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat atau yang mewakili, anggota DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala dinas dan badan, kepala bagian, para camat, serta insan pers.
Setelah rangkaian pembukaan selesai, DPRK Aceh Barat menjadwalkan pembahasan Rancangan Perubahan APBK melalui rapat Badan Anggaran mulai 7 September 2026.
Pembahasan tersebut akan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat dan melibatkan Badan Anggaran DPRK, TAPK serta perangkat daerah terkait.
Melalui pembahasan tersebut, DPRK Aceh Barat bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan anggaran yang tepat sasaran, sesuai kemampuan fiskal daerah, serta mampu mendukung program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.//Aentenews by RIO.




