EkonomiNasional

Luncurkan ARISE, tujuan perkuat ketahanan fiskal daerah hadapi risiko bencana 

Foto dok Kemenkeu

Jakarta (Aentenews – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meluncurkan Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE) untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengantisipasi dampak ekonomi dan fiskal dari risiko bencana.

Peluncuran ARISE dilakukan melalui Official Launch of ARISE Dashboard and High-Level Policy Dialogue on Building Fiscal Resilience to Disaster Risks in Indonesia di Aula Nagara Dana Rakca, DJPK, Kementerian Keuangan, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan bencana memberikan tekanan fiskal dari dua sisi, yaitu berpotensi menurunkan penerimaan akibat terganggunya aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kebutuhan belanja untuk penanganan dan pemulihan.

“Bencana memberikan tekanan kepada fiskal dari dua sisi sekaligus, yaitu menurunkan penerimaan dan meningkatkan kebutuhan belanja pemerintah. Karena itu, pengelolaan risiko bencana perlu dilakukan secara lebih terukur dan proaktif,” ujar Nufransa.

Berdasarkan data periode 2000-2016, rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana di Indonesia mencapai sekitar Rp22,85 triliun per tahun. Besarnya dampak tersebut menunjukkan pentingnya menempatkan risiko bencana sebagai bagian dari manajemen risiko fiskal.

Nufransa menjelaskan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membangun fondasi pengelolaan risiko fiskal bencana melalui pendekatan Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) dan berbagai instrumen risk transfer. Namun, ketahanan fiskal nasional tidak dapat dilepaskan dari ketahanan fiskal pemerintah daerah.

Menurutnya, dampak bencana seperti kerusakan aset publik, gangguan aktivitas ekonomi, serta kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik secara langsung dirasakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kapasitas daerah dalam melakukan mitigasi dan mempersiapkan pembiayaan risiko bencana perlu terus diperkuat.

“Kita perlu menggeser paradigma penganggaran daerah terhadap bencana, dari yang selama ini cenderung berorientasi pada post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks,” lanjut Nufransa.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada pembiayaan ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi dampaknya melalui perencanaan dan strategi pembiayaan risiko yang lebih baik.

ARISE dikembangkan sebagai decision-support system yang mengintegrasikan pemodelan risiko bencana dengan estimasi dampaknya terhadap perekonomian dan fiskal daerah. Sistem ini mengintegrasikan informasi risiko bencana, seperti hazard, exposure, dan vulnerability, dengan estimasi potensi kerugian ekonomi dan dampak fiskal. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat perencanaan mitigasi, kesiapan pembiayaan, dan strategi risk transfer sebelum bencana terjadi.

Bagi Pemerintah Pusat, ARISE juga dapat menjadi salah satu sumber evidence-based policy dalam mendukung perumusan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan Transfer ke Daerah (TKD) guna memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Implementasi ARISE saat ini telah dimulai melalui pilot project di Provinsi Bali dan selanjutnya akan diperluas ke Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah. Ke depan, pengembangan ARISE diharapkan dapat diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia dengan dukungan penguatan data, metodologi, dan kapasitas pemerintah daerah.Aentenews by Ampelsa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button