Phnom Penh (Aentenews) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyatakan dalam sepekan terakhir (16-22 Februari 2026) jumlah warga negara Indonesia (WNI) bermasalah eks sindikat penipuan daring yang meminta dipulangkan dari Kamboja ke Indonesia terus meningkat.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto menyebutkan, totalnya 462 WNI yang telah kembali ke tanah air dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya mereka mendapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh.
“Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya kepada Aentenews, Minggu (22/2/2026).
Dubes Santo menjelaskan, sekitar sepertiga dari jumlah WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak memiliki paspor.
“Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” jelasnya.
Dengan demikian, sejak 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total WNI bermasalah yang telah difasilitasi dan dipulang oleh KBRI Phnom Penh sebanyak 692 orang.
WNI yang dipulang ke Indonesia, setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum, katanya.
Pemeriksaan ini bertujuan, untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
Diketahui, pada 19 Februari 2026, Dubes Santo telah bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja, H.E. Sar Sokha. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme pelindungan WNI.
Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang
melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang. Jumlah ini 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 WNI.
Angka ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini.
“KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan semakin banyak SPLP yang diterbitkan dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan,” Demikian Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto.
Aentenews by Farid Ismulah.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Aentenews




