BPBD Aceh Besar padamkan karhutla dua lokasi, termasuk hutan lindung
Karhutla di kawasasan hutan lindung Saree,Aceh Besar. Foto Dok BPBD
Aceh Besar (Aentenews) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Aceh Besar mengerahkan sejumlah kendaraan dan personil gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan perbukitan Radar Blang Bintang, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (30/7/2026).
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, mengatakan upaya pemadaman berpacu dengan kencangnya angin sehingga api begitu cepat menjalar dan membesar membakar rumput ilalang dan ranting pohon kering.
“Hingga menjelang malam , petugas masih melakukan pemadaman dan pemantauan guna memastikan kebakaran tidak meluas dan api dapat dipadamkan,” kata Ridwan Jamil.
Dalam kejadian tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar mengerahkan 3 unit armada pemadam kebakaran yang terdiri dari Pos Kuba 1 unit, Pos Durung 1 unit dan Pos Induk 1 unit dengan dukungan 8 Personil.
Setiba petugas di lokasi kejadian petugas langsung melakukan penanganan pemadaman dan pendinginan lahan serta meminimalisir dampak kebakaran.
Pada pukul 18.20 wib tim Damkar BPBD Aceh Besar bersama unsur TNI,POLRI, RAPI Aceh Besar dan masyarakat masih stanbay di lokasi kebakaran lahan karena api masih belum padam. Lokasi kebakaran tersebut merupakan wilayah wisata dan juga berdekatan dengan Radar Blang Bintang, kabupaten Aceh Besar.
Pada hari yang sama, selain kebakaran di kawasan Radar Blang Bintang, kebakaran juga terjadi hutan Seulawah kecamatan Saree, kabupaten Aceh Besar yang berada dekat dengan jalan lintas nasional B Anda Aceh- Medan.
Dalam penanganannya, BPBD Aceh mengerahkan 1 unit armada pemadam kebakaran pos Saree beserta personil gabungan dan termasuk masyarakat setempat. Kebakaran di hutan lindung itu merupakan kawasan hutan pinus.

Personil Lanud Sultan Iskandar Muda berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kalasan Radar Blang Bintang, Aceh Bssar. Foto Dok Land SIM.
Menyikapi kondisi saat ini, terutama perkembangan dan anomali cuaca, Pemkab Aceh Besar mengimbau warga tidak melakukan aktifitas membakar lahan dengan alasan membuka kebun dan selain membuang sampah di sekitar jalur jalan nasional tersebut.
Apalagi, katanya membakar lahan/hutan secara sengaja dapa dipidana. Kebakaran di dua lokasi dalam wilayah kabupaten Aceh Besar itu belum diketahui penyebabnya, karena petugas masih melakukan penyelidikan di lapangan.
Luas lahan yang terbakar di dua lokasi tersebut, yakni di kawasan hutan Radar Blang Bintang sekitar 11 hektare dan di kawasan hutan lindung kecamatan Saree, sekitar satu hektare.
Aentenews by Ampelsa.




