Forum Pemred inisiasi pengurangan pajak industri media
Jakarta: Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia menginisiasi No Tax for Knowledge yang mendorong relaksasi pajak bagi industri media. Tujuannya, agar institusi jurnalistik terus terjaga (sustain) dan terus memberikan informasi berkualitas.
“Inisiatif yang akan mulai kita dorong adalah ‘No Tax for Knowledge‘. Ini maksudnya adalah untuk lembaga-lembaga institusi jurnalistik yang bagus, yang terverifikasi, yang memberikan edukasi, dan informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya,” kata Ketua Pemred Retno Pinasti usai Run for Good Journalism 2025 by Forum Pemred yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dilansir dari Antara di Jakarta pada 16 November 2025.
Menurut dia, relaksasi pajak diperlukan untuk menjaga penyampaian informasi kredibel yang dibutuhkan negara dan masyarakat.
“Supaya kita semua sustain, dan negara ini punya informasi serta edukasi yang baik untuk seluruh masyarakat dan generasi ke depan,” kata dia.
Dia mengatakan Forum Pemred turut mendorong rekan-rekan jurnalis untuk menghasilkan produk jurnalistik berkualitas dan berintegritas guna menjaga masyarakat dari informasi hoaks yang merugikan.
“Karena kita pasti semua merasakan di tengah badai informasi ini informasi hoaksnya banyak banget. Nah di situlah peran jurnalis,” ujar dia.//Redaksi
Dikutip dari : metrotvnews.com




